SoHiB Umrah

SolusiHijrah hadir untuk membantu Anda mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci dengan cara yang sesuai syariat. Melalui program cicilan syariah tanpa riba, kami memastikan perjalanan umrah Anda menjadi ibadah yang nyaman dan penuh keberkahan, bekerja sama dengan travel terpercaya yang mengedepankan ibadah sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.

SolusiHijrah merupakan authorized sales partner Koperasi LSI yang dalam pelaksanaan operasionalnya diawasi langsung oleh Ustadz Erfandoni Tarmizi dimana akad yang disediakan sangat memperhatikan kaidah fiqh muamalah agar proses transaksi penjualan aset kepada konsumen sesuai dengan syariat Islam.

Cicilan Syariah Tanpa Riba

Kami menyediakan akad cicilan syariah tanpa riba, memastikan Anda dapat beribadah dengan tenang sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Kemudahan dan Fleksibilitas Cicilan

Dapatkan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan Anda, tanpa beban besar di awal.

Travel Terpercaya dan Sesuai Sunnah

Bersama dengan travel yang berkomitmen memberikan pengalaman ibadah yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, perjalanan Anda akan dibimbing secara tepat.

Umrah Dulu, Bayar Kemudian

Akad Cicilan Syariah itu Seperti Apa?

Banyak kaum muslimin yang masih belum mengetahui dan masih bertanya, akad cicilan syariah itu seperti apa? Apa bedanya cicilan syariah dengan cicilan konvensional?

Agar lebih mudah menjelaskannya, kami akan memberikan ilustrasi sebagai berikut:

  • Fulan berniat membeli rumah A dengan cara dicicil selama 60 bulan.
  • Harga rumah A adalah Rp 500 juta.

Cicilan Konvensional:

  1. Fulan membayar DP kepada penjual/developer sebesar Rp 100 juta.
  2. Fulan mengajukan pembiayaan kepada BANK sebesar Rp 400 juta untuk melunasi rumah A.
  3. BANK mencairkan pinjaman sebesar Rp 400 juta, dan harus dicicil Rp 10 juta per bulan selama 60 bulan.
  4. Jumlah pinjaman adalah Rp 400 juta, sedangkan jumlah total cicilan selama 60 bulan adalah Rp 600 juta.
  5. Selisih nilai hutang tersebut dinamakan bunga atau riba.

Cicilan Syariah:

  1. Fulan mengajukan pembelian rumah A kepada LKS (lembaga keuangan syariah).
  2. LKS membeli rumah A dari penjual/developer seharga 500 juta.
  3. LKS kemudian menjual rumah A kepada Fulan seharga Rp 700 juta.
  4. Fulan membayar DP sebesar RP 100 juta.
  5. Sisanya  sebesar Rp 600 juta menjadi hutang dan dicicil sebesar Rp 10 juta per bulan selama 60 bulan.
  6. Hutang Fulan kepada LKS sebesar Rp 600 juta, dan jumlah total cicilan selama 60 bulan adalah Rp 600 juta. Tidak ada selisih nilai hutang.
  7. Selisih harga jual diatas disebut margin jual beli.

Kesimpulan: 

  1. Pembiayaan/Leasing ada pertambahan nilai hutang yang dinamakan bunga/RIBA. 
  2. Jual beli ada pertambahan nilai harga jual yang disebut margin/laba. 
  3. Sama-sama ada pertambahan, namun syariat Islam menyatakan bahwa RIBA itu haram dan laba jual beli itu halal.
  4. Membeli dengan cara tunai tanpa hutang lebih dianjurkan dan harganya lebih murah.
  5. Apabila benar-benar butuh untuk membeli barang dengan cara cicilan, sebagai umat Islam pastikan akad cicilannya tanpa Riba.

” …Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan  riba…” (Q.S. al-Baqarah: 275)

Bagaimana caranya?
Apa saja syaratnya?

Berikut ini pertanyaan yang sering ditanyakan

Insya Allah saat ini kami menggunakan akad Murabahah dan Istishna.

Banyak yang masih bingung dan belum benar-benar paham sebenarnya seperti apa perbedaan antara akad cicilan konvensional dan akad cicilan syariah tanpa RIBA.

Penjelasan singkat silahkan klik disini.

  • Calon konsumen mengajukan barang yang ingin dibeli. 
  • Calon konsumen menyerahkan berkas data dan dokumen untuk verifikasi data dan analisa kelayakan.
  • SolusiHijrah akan membelikan barang yang dibutuhkan calon konsumen.
  • SolusiHijrah melakukan akad jual beli prinsip kepada calon konsumen secara tidak tunai, dengan marjin dan jangka waktu yang telah disepakati.

Dokumen yang harus dipersiapkan:

  1. Formulir pembiayaan konsumtif diisi lengkap
  2. Copy KTP pemohon dan pasangan
  3. Copy Kartu Keluarga pemohon
  4. Copy surat nikah pemohon 
  5. Copy NPWP pemohon

Dokumen lainnya untuk pemohon PNS/Karyawan:

  1. Slip gaji pemohon 3 bulan terakhir 
  2. Rekening tabungan pemohon 3 bulan terakhir
  3. SK pengangkatan pegawai atau surat keterangan perusahaan (bila diperlukan) 
  4. Surat referensi kerja sebelumnya (Jika diperlukan)

Dokumen lainnya untuk pemohon Wiraswasta/Pengusaha:

  1. Copy legalitas usaha pemohon. 
  2. Copy izin usaha pemohon.
  3. Laporan keuangan usaha minimal 1 tahun terakhir.
  4. Copy rekening tabunga/giro usaha pemohon 1 tahun terakhir.

Dokumen lainnya untuk pemohon Profesional:

  1. Copy izin profesi.
  2. Copy SK pengangkatan profesi.
  3. Data pendapatan/penghasilan minimal 1 tahun terakhir.

Saat ini kami hanya melayani area Jabodetabek dan Bandung Raya.

Alhamdulillah, saat ini yang bisa kami tawarkan ke kaum muslimin dan muslimat adalah proses jual beli Rumah, Mobil, Motor, tanah, Multiguna (Barang Modal untuk usaha/ produksi), Permodalan Syariah (berdasarkan PO dan SPK).

Maksimal usia mobil 10 tahun, dan diprioritaskan untuk mobil produksi Jepang.

Sedangkan mobil produksi Eropa bisa diproses dengan ketentuan tertentu.

Penjelasan singkat pengajuan cicilan renovasi rumah silahkan klik disini.

SolusiHijrah melayani dua jenis permodalan usaha. Dengan akad murabahah dan akad mudharabah.

Penjelasan singkat pengajuan cicilan untuk modal usaha dengan akad murabahah silahkan klik disini.

Penjelasan pengajuan untuk modal usaha dengan akad mudharabah silahkan klik disini.

Tidak bisa. Karena marjin dari peminjaman uang untuk take over kredit adalah termasuk RIBA.

Simulasi cicilan dapat diakses disini.

Atau bisa berkonsultasi melalui WhatsApp melalui link ini.

Insya Allah kami akan menjaga kualitas pelayanan untuk konsumen SolusiHijrah, dengan asumsi data lengkap, proses normal selama 14 hari kerja.

Bisa, SolusiHijrah memiliki fitur iklan di website dan media sosial serta memiliki tim penjualan online dan offline untuk membantu menjualkan barang-barang yang ditawarkan oleh perorangan maupun perusahaan. 

Jakarta:
Apartemen Sudirman Park B201A
Jl. K.H Mas Mansyur No.10, RT.12/RW.11, Karet Tengsin, Tanah abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220

Bandung:
Jl. Kembar 1 no 53 Bandung 40253

Email: info@solusihijrah.com
WhatsApp: 0895353000110
Telegram: @Solusi_Hijrah

Testimonials

Masya Allah SolusiHijrah memudahkan ana dan keluarga untuk meninggalkan RIBA. Semoga Allah mudahkan jalan dakwah ini.
Jazakallah khair SolusiHijrah dan seluruh staf nya. Aamiin ya Robb.

Donny

Honda PCX ABS 2020

Untuk pengajuan kredit, pihak SolusiHijrah pun cepat tanggap melayani konsumennya dengan baik serta sabar dalam memberikan penjelasan, juga dalam akadnya pun SolusiHijrah hadir untuk menjaga agar akad benar-benar sesuai syariah.

Fanny Alverrianto

All New NMAX ABS Connected 2020

Alhamdulillah SolusiHijrah sangat membantu.
Konsultasi pun selalu dilayani dengan sangat baik sampai akad berlangsung.
Insya Allah berkah.

Samsul Anwar

Honda PCX ABS 2020

Silahkan berdiskusi dengan konsultan SolusiHijrah

*) SETELAH isi & Tekan tombol diatas, aplikasi WA akan terbuka.
*) LANGSUNG send chatnya. Tidak perlu diotak – atik.

PT. Graha Indomedia Telekomunika

Jl. Kembar 1 No 53 Bandung

Apartemen Sudirman Park Tower B Unit 210A
Jl. K.H Mas Mansyur Kav 35 Jakarta Pusat