Cicilan Gawai
Dan Elektronik Rumah Tangga
Solusi Hijrah Bermuamalah
Cicilan Handphone, Laptop, dan Elektronik Rumah Tangga




Bismillah, Alhamdulillah, kini SolusiHijrah bekerja sama dengan Koperasi LSI menyediakan layanan kredit syariah tanpa riba yang insyaAllah amanah dan sesuai syariat.
Layanan ini memfasilitasi pembelian laptop/PC, handphone, elektronik rumah tangga, serta berbagai produk halal lainnya secara akad syariah yang bebas bunga, denda, dan penalti.
Manfaat dan Keuntungan:
- Akad murni jual beli
- Tanpa bunga
- Tanpa akad wakalah
- Jelas serah terima barangnya
- Tanpa biaya denda keterlambatan
- Tanpa tanda tangan asuransi
Akad Cicilan Syariah itu Seperti Apa?
Banyak kaum Muslimin yang masih belum memahami apa itu akad kredit syariah dan apa perbedaan antara kredit syariah dan kredit konvensional.
Untuk memudahkan pemahaman, berikut ilustrasi sederhana:
Seorang pembeli bernama Fulan ingin membeli rumah seharga Rp 500 juta menggunakan kredit syariah dengan tenor 60 bulan (5 tahun).
Cicilan Konvensional:
- Fulan membayar DP kepada penjual/developer sebesar Rp 100 juta.
- Fulan mengajukan pembiayaan kepada BANK sebesar Rp 400 juta untuk melunasi rumah A.
- BANK mencairkan pinjaman sebesar Rp 400 juta, dan harus dicicil Rp 10 juta per bulan selama 60 bulan.
- Jumlah pinjaman adalah Rp 400 juta, sedangkan jumlah total cicilan selama 60 bulan adalah Rp 600 juta.
- Selisih nilai hutang tersebut dinamakan bunga atau riba.
Cicilan Syariah:
- Fulan mengajukan pembelian rumah A kepada LKS (lembaga keuangan syariah).
- LKS membeli rumah A dari penjual/developer seharga 500 juta.
- LKS kemudian menjual rumah A kepada Fulan seharga Rp 700 juta.
- Fulan membayar DP sebesar RP 100 juta.
- Sisanya sebesar Rp 600 juta menjadi hutang dan dicicil sebesar Rp 10 juta per bulan selama 60 bulan.
- Hutang Fulan kepada LKS sebesar Rp 600 juta, dan jumlah total cicilan selama 60 bulan adalah Rp 600 juta. Tidak ada selisih nilai hutang.
- Selisih harga jual diatas disebut margin jual beli.
Kesimpulan: Perbedaan Kredit Syariah dan Konvensional
- Dalam sistem pembiayaan konvensional (leasing), terdapat penambahan nilai hutang berupa bunga (riba). Sementara dalam kredit syariah, pertambahan nilai terjadi pada harga jual sebagai margin atau laba.
- Meskipun sama-sama ada pertambahan nilai, Islam mengharamkan riba dan menghalalkan margin dari jual beli syariah.
- Membeli secara tunai tanpa hutang tetap yang paling dianjurkan dan biasanya lebih murah. Namun jika Anda membutuhkan pembelian dengan skema cicilan, pastikan menggunakan akad kredit syariah tanpa riba yang sesuai dengan prinsip syariat Islam.
” …Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (Q.S. al-Baqarah: 275)
Cicilan Syariah Kok Lebih Mahal?
✅ Kredit syariah bukan soal harga murah, tapi soal akad yang halal
Masih banyak yang keliru mengira bahwa kredit syariah bertujuan mendapatkan harga termurah. Padahal, tujuan utama dari kredit syariah adalah memastikan transaksi bebas riba dan sesuai syariat Islam, bukan sekadar soal harga.
✅ Bandingkan harga secara adil dan setara
Jika ingin membandingkan antara kredit syariah dan kredit konvensional, lakukan setelah keduanya selesai dilunasi.
- Dalam akad syariah, total cicilan tetap sejak awal hingga akhir — tanpa bunga tambahan, tanpa denda tersembunyi.
- Dalam leasing konvensional, jumlah cicilan bisa berubah mengikuti suku bunga, dan sering kali muncul biaya tambahan seperti denda atau asuransi yang tidak dijelaskan sejak awal.
✅ Kesimpulan:
- Kredit syariah hadir sebagai solusi keuangan bebas riba.
- Solusi halal mungkin tidak paling murah, tapi lebih berkah dan aman untuk akhirat.
- Untuk perbandingan yang adil, bandingkan hanya antara sesama Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Testimonials
Masya Allah SolusiHijrah memudahkan ana dan keluarga untuk meninggalkan RIBA. Semoga Allah mudahkan jalan dakwah ini.
Jazakallah khair SolusiHijrah dan seluruh staf nya. Aamiin ya Robb.

Donny
Honda PCX ABS 2020
Untuk pengajuan kredit, pihak SolusiHijrah pun cepat tanggap melayani konsumennya dengan baik serta sabar dalam memberikan penjelasan, juga dalam akadnya pun SolusiHijrah hadir untuk menjaga agar akad benar-benar sesuai syariah.

Fanny Alverrianto
All New NMAX ABS Connected 2020
Alhamdulillah SolusiHijrah sangat membantu.
Konsultasi pun selalu dilayani dengan sangat baik sampai akad berlangsung.
Insya Allah berkah.

Samsul Anwar
Honda PCX ABS 2020
Bagaimana caranya?
Apa saja syaratnya?
Berikut ini pertanyaan yang sering ditanyakan
Insya Allah saat ini kami menggunakan akad Murabahah dan Istishna.
Banyak yang masih bingung dan belum benar-benar paham sebenarnya seperti apa perbedaan antara akad cicilan konvensional dan akad cicilan syariah tanpa RIBA.
Penjelasan singkat silahkan klik disini.
- Calon konsumen mengajukan barang yang ingin dibeli.
- Calon konsumen menyerahkan berkas data dan dokumen untuk verifikasi data dan analisa kelayakan.
- SolusiHijrah akan membelikan barang yang dibutuhkan calon konsumen.
- SolusiHijrah melakukan akad jual beli prinsip kepada calon konsumen secara tidak tunai, dengan marjin dan jangka waktu yang telah disepakati.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengajuan PNS/Karyawan:
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengajuan Wiraswasta/Profesional:
Saat ini kami hanya melayani area Jabodetabek dan Bandung Raya.
Alhamdulillah, saat ini yang bisa kami tawarkan ke kaum muslimin dan muslimat adalah proses jual beli Rumah, Mobil, Motor, tanah, Multiguna (Barang Modal untuk usaha/ produksi), Permodalan Syariah (berdasarkan PO dan SPK).
Minimal tahun 2012 atau 10 tahun terakhir, dan diprioritaskan untuk mobil produksi Jepang.
Sedangkan mobil produksi Eropa bisa diproses dengan ketentuan tertentu.
Penjelasan singkat pengajuan cicilan renovasi rumah silahkan klik disini.
Tidak bisa. Karena marjin dari peminjaman uang untuk take over kredit adalah termasuk RIBA.
Insya Allah kami akan menjaga kualitas pelayanan untuk konsumen SolusiHijrah, dengan asumsi data lengkap, proses normal selama 14 hari kerja.
Bisa, SolusiHijrah memiliki fitur iklan di website dan media sosial serta memiliki tim penjualan online dan offline untuk membantu menjualkan barang-barang yang ditawarkan oleh perorangan maupun perusahaan.
Jakarta:
Apartemen Sudirman Park B201A
Jl. K.H Mas Mansyur No.10, RT.12/RW.11, Karet Tengsin, Tanah abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220
Bandung:
Jl. Kembar 1 no 53 Bandung 40253
Email: info@solusihijrah.com
WhatsApp: 0895353000110
Telegram: @Solusi_Hijrah
Silahkan diskusikan kebutuhan cicilan Anda dengan konsultan SolusiHijrah
*) SETELAH isi & Tekan tombol diatas, aplikasi WA akan terbuka.
*) LANGSUNG send chatnya. Tidak perlu diotak – atik.