Doa Masuk Pasar, Mall, Dan Pusat-Pusat Keramaian

Doa Masuk Pasar, Mall, Dan Pusat-Pusat Keramaian

لَا إِلَـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA HAYYUN LAA YAMUUTU BIYADIHIL KHOIIR WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI’IN QODIIR   “Tidak ada Tuhan …

Continue reading →

Khalifah Umar Bin Khattab Dalam Perniagaan

Khalifah Umar Bin Khattab Dalam Perniagaan

Kisah fenomenal tentang ketegasan khalifah Umar bin Khattab yang melakukan inspeksi mendadak terhadap pedagang susu yang mencampurkannya dengan air untuk mendapatkan laba berlipat. Umar juga pernah menjatuhkan sanksi cambuk seorang yang memalsukan stempel baitul maal (kas negara), dan berhasil mendapatkan uang dari tindakan penipuan tersebut, Umar mencambuk pelakunya dihari pertama 100 kali cambuk, keesokan harinya …

Continue reading →

Berdagang Di Pagi Hari

Berdagang Di Pagi Hari

Waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Sampai-sampai para ulama menghabiskan waktu pagi tersebut untuk berdzikir dan beramal sholeh. Jika tidak berdzikir, maka aktivitas di hari itu bisa jadi tidak bersemangat. Sebagaimana hal ini dibuktikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Lihat Al Wabilush Shoyyib karya Ibnul Qayyim). Barokahnya waktu pagi bisa dimanfaatkan dengan berpagi-pagi dalam berdagang. …

Continue reading →

Bolehkah Mengambil Keuntungan Lebih Dari Setengah Modal?

Bolehkah Mengambil Keuntungan Lebih Dari Setengah Modal?

#Pertanyaan Ustadz, bagaimanakah hukumnya berdagang dengan mengambil keuntungannya lebih dari separoh modal. Apakah diperbolehkan, Ustadz?   #Jawaban Menjual barang dan mengambil keuntungan lebih dari separuh modal, tapi masih dalam harga batasan harga yang pantas untuk dijual hukumnya boleh. Berdasarkan hadits Urwah Bariqi bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam memberikan kepada Beliau uang 1 dinar untuk membeli …

Continue reading →

Bolehnya Menjadi Wakil Dalam Jual-Beli

Bolehnya Menjadi Wakil Dalam Jual-Beli

Salah satu cara memulai bisnis atau usaha tanpa modal adalah dengan menjadi agen atau makelar.   Agen atau makelar pada dasarnya adalah menjadi wakil pembeli atau wakil penjual untuk menjalankan suatu transaksi, kemudian dia berhak mendapatkan upah atau komisi.   Bagaimana pandangan Islam terhadap pekerjaan ini?   Dasar hukum disyariatkannya wakalah terdapat dalam alqur’an, Allah …

Continue reading →

Lima Hal Penting Meraih Kebaikan Dunia Dan Akhirat

Lima Hal Penting Meraih Kebaikan Dunia Dan Akhirat

Imam asy-Syafi‘i -rahimahullah- mengatakan, خير الدنيا والآخرة في خمس خصال غنى النفس وكف الأذى وكسب الحلال ولباس التقوى والثقة بالله تعالى على كل حال “Kebaikan dunia dan akhirat terletak pada lima hal, yaitu: kaya hati tidak mengganggu penghasilan halal hati yang tertutup pakaian takwa yakin dengan Allah dalam setiap kondisi”.⁣ [Bustanul Arifin karya an-Nawawi, Hal. …

Continue reading →

Jangan Lewatkan Shalat Ashar

Jangan Lewatkan Shalat Ashar

Entah karena menyibukkan diri dengan urusan dunia, seperti karena sekolah, kuliah, pekerjaan, atau hanya karena pergi main seperti nonton film atau sepak bola, sebagian kaum muslimin seringkali menunda-nunda melaksanakan shalat ashar hingga waktunya hampir habis, atau bahkan tidak mengerjakan shalat ashar sama sekali. Padahal nabi mengumpamakan orang yang ketinggalan sholat ashar bagaikan kehilangan harta dan …

Continue reading →

Bentuk Jual-Beli Dalam Islam

Bentuk Jual-Beli Dalam Islam

Dalam Islam terdapat dua bentuk jual-beli, yaitu 1. Jual-beli tawar menawar (Buyu’ Laa Ma’nan) Dimana seorang penjual tidak menyebutkan modalnya, dia menjual dan bila pembeli ridho membeli dengan harga yang diinginkan, terkadang ditawar / terkadang tidak, tidak jadi masalah, ini diperbolehkan. 2. Jual-beli Amanah (Buyu’ Al Amaanaat) Dengan menyebutkan modal si penjualnya, dia harus amanah …

Continue reading →

Hukum jual beli valuta asing (forex)

Hukum jual beli valuta asing (forex)

“Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma dan garam dengan garam, tidak mengapa jika dengan takaran yang sama, dan sama berat serta tunai. Jika jenisnya berbeda, maka juallah sesuka hatimu asalkan dengan tunai dan langsung serah terimanya.” (HR. Muslim no. 1587, dari ‘Ubadah bin Shomith) “Menukar emas …

Continue reading →

Cicilan Syariah Kok Lebih Mahal?

Cicilan Syariah Kok Lebih Mahal?

Banyak kaum muslim yang bertanya kepada kami, “cicilan Syariah kok lebih mahal?”. Pertama, mari kita sama-sama memperbaiki mindset kita terlebih dahulu. Cicilan syariah itu bukan pilihan untuk mendapatkan harga lebih murah, namun cicilan syariah itu pilihan untuk mendapatkan akad cicilan yang halal sesuai ketentuan aturan syariat Islam. Kedua, apabila ingin membandingkan harga antara cicilan syariah …

Continue reading →