Pentingnya berilmu terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas jual beli telah diingatkan oleh para ulama di masa silam. Jika tidak berilmu, bisa menjerumskan seorang muslim dalam perkara yang haram. ‘Ali bin Abi Tholib mengatakan,
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”
[Mughnil Muhtaj, 2/22]
sumber : telegram DewanFatwaPA
♻️ Tebarlah kebaikan, semoga bermanfaat