Daya Beli Tergerus, Kemaslahatan Terancam: Membaca Pelemahan Rupiah dari Sudut Pandang Maqashid Syariah

Oleh: Irfand Triputra

Dolar Menguat, Rakyat Terdampak

Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS kembali menjadi perhatian masyarakat. Bagi sebagian kalangan, perubahan kurs mungkin hanya terlihat sebagai pergerakan angka di pasar keuangan. Namun, bagi masyarakat umum dampaknya terasa langsung melalui kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, pendidikan, hingga berbagai barang konsumsi sehari-hari.

Ketika Rupiah melemah, biaya impor bahan baku, energi, dan barang konsumsi meningkat. Kenaikan biaya tersebut kemudian diteruskan ke pasar dalam bentuk harga yang lebih tinggi. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh barang dan jasa yang sama. Dalam kondisi pendapatan yang relatif tetap, kemampuan konsumsi masyarakat pun menurun.

Fenomena ini dikenal sebagai imported inflation, yaitu inflasi yang dipicu oleh kenaikan biaya barang atau komponen impor. Dampaknya tidak hanya dirasakan dunia usaha, tetapi juga rumah tangga, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Banyak keluarga akhirnya mengurangi kualitas konsumsi pangan, menunda pemeriksaan kesehatan, mengurangi anggaran pendidikan, bahkan mengurangi tabungan. Jika berlangsung lama, kondisi ini dapat menurunkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial.

Pelemahan Rupiah juga tidak dapat dilepaskan dari persepsi publik dan pasar terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah. Program-program dengan anggaran besar semestinya menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, apabila program dinilai kurang produktif, tidak tepat sasaran, atau manfaatnya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, efektivitasnya dalam meningkatkan daya beli menjadi dipertanyakan.

Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih masih menghadapi tantangan dalam aspek tata kelola, efektivitas implementasi, dan akuntabilitas. Berbagai dugaan penyimpangan serta lemahnya pengawasan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, tekanan terhadap nilai tukar juga dipengaruhi oleh kondisi fiskal Indonesia yang dibayangi besarnya kewajiban utang. Beban tersebut mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk melakukan intervensi yang lebih produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam perspektif ekonomi dan politik Islam, negara berkewajiban mewujudkan kemaslahatan melalui pengelolaan harta publik yang adil, amanah, dan efisien. Pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak semata bertumpu pada mekanisme perpajakan (tax based state). Khazanah ekonomi Islam mengenal sumber penerimaan negara yang lebih beragam, seperti pengelolaan aset dan kepemilikan umum, hasil sumber daya alam, zakat, kharaj, usyur, dan fai’.

Dengan demikian, keberhasilan kebijakan publik diukur dari kemampuan negara menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan, mencegah pemborosan dan korupsi, serta memastikan seluruh kebijakan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Hifz al-Mal dan Pentingnya Menjaga Daya Beli

Dalam perspektif Maqashid Syariah, kondisi tersebut berkaitan erat dengan konsep hifz al-mal atau perlindungan terhadap harta. Perlindungan harta tidak hanya berarti menjaga kepemilikan dari kehilangan, tetapi juga memastikan nilai harta tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Ketika inflasi menggerus daya beli, nilai riil pendapatan masyarakat ikut menurun sehingga manfaat ekonomi dari harta tersebut berkurang. Dampaknya pun tidak berhenti pada aspek ekonomi. Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dapat memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan ketahanan keluarga.

Oleh karena itu, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat merupakan bagian dari upaya mewujudkan tujuan-tujuan syariah secara menyeluruh.

Maslahah Performa: Mengukur Kinerja dari Kemaslahatan

Konsep Maslahah Performa (MaP) yang dikembangkan Prof. Dr. Achmad Firdaus menawarkan perspektif menarik dalam menilai keberhasilan pembangunan. Sistem manajemen berbasis kemaslahatan ini dibangun atas enam orientasi, yaitu ibadah, proses internal, bakat, pembelajaran, pelanggan, dan harta kekayaan. Keenamnya harus berjalan seimbang agar menghasilkan kemaslahatan yang berkelanjutan.

Dalam kerangka MaP, harta bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai keselamatan hidup di akhirat dan kesuksesan hidup di dunia. Karena itu, keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari pertumbuhan atau keuntungan semata, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat.

Pandangan ini sangat relevan dalam situasi pelemahan Rupiah. Ukuran keberhasilan kebijakan ekonomi seharusnya tidak berhenti pada stabilitas pasar keuangan atau pertumbuhan statistik makroekonomi. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah masyarakat masih mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak dan apakah kelompok rentan tetap memperoleh perlindungan yang memadai.

MaP juga menegaskan bahwa masyarakat sebagai pelanggan merupakan sumber keberlangsungan organisasi dan dunia usaha. Jika daya beli terus melemah, maka permintaan pasar akan ikut menurun. Karena itu, menjaga daya beli bukan hanya kepentingan sosial, tetapi juga kepentingan ekonomi jangka panjang.

Resiliensi Ekonomi yang Berorientasi Maslahah

Menghadapi tekanan nilai tukar dan inflasi, pemerintah perlu memperkuat ketahanan pangan, mengurangi ketergantungan impor, menjaga ketersediaan kebutuhan pokok, serta memastikan kebijakan ekonomi berpihak kepada kelompok rentan.

Dunia usaha perlu meningkatkan efisiensi dan inovasi tanpa mengorbankan kepentingan konsumen. Sementara itu, masyarakat perlu memperkuat literasi keuangan dan mengelola pengeluaran secara bijaksana.

Pada akhirnya, pelemahan Rupiah bukan sekadar persoalan kurs. Dampaknya menyentuh kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup secara layak. Dari perspektif Maqashid Syariah dan Maslahah Performa, menjaga daya beli merupakan bagian dari upaya menjaga hifz al-mal dan mewujudkan kemaslahatan bersama.

Keberhasilan pembangunan ekonomi sejatinya tidak hanya diukur dari besarnya kekayaan yang tercipta, tetapi juga dari seberapa luas manfaatnya dirasakan masyarakat serta terwujudnya kesejahteraan (falah) yang berkeadilan sesuai tujuan pembangunan ekonomi Islam.

Referensi

  1. Firdaus, A. (2017). Maslahah Performa (MaP): Sistem Manajemen Kinerja Berbasis Maslahah.
  2. Firdaus, A. (2014). Maslahah Performa (MaP): Sistem Kinerja untuk Mewujudkan Organisasi Berkemaslahatan.
  3. Firdaus, A. (2018). Mengembangkan Siklus Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Berbasis Kemaslahatan.
  4. Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shariah.
  5. Masrifah, A. R., & Firdaus, A. (2016). The Framework of Maslahah Performa as Wealth Management System and Its Implication for Public Policy Objectives.
Copyright © 2026 SolusiHijrah