Seorang muslim tidak boleh duduk dengan orang-orang yang suka mencela atau menghina agama
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), setelah ingat kembali janganlah kamu duduk bersama orang -orang yang zhalim.”
(Al-An’aam[6): 68)
Ketika kita melihat orang-orang yang banyak seperti itu, sikap kita adalah sabar, jangan kemudian menghukumi.
Para ulama membawakan seperti ini agar orang berhati-hati. Adapun orangnya mungkin dia bisa kafir tanpa dia sadari. Tapi kita jangan gampang-gampang mengkafirkan orang.
Kalau soal marah, maka kita marah ketika ada orang yang mencela. Tapi kewajiban kita adalah sabar. Jika kita tidak mampu untuk menyampaikan kebenaran, maka diam. Kalau kita mampu menyampaikan, bisa kita datangi orang tersebut untuk dinasihati. Karena yang punya hak menghukumi hal ini adalah para ulama. Dan yang menghukumnya (dibunuh atau dipenjara) adalah ulil amri.
Sumber: rodja.id