Sebagai seorang muslim, tentunya akan dengan mudah untuk menolak atau bahkan bereaksi keras ketika ditawari makanan mengandung babi.
Namun ironisnya, tidak jarang kaum muslimin menjadi permisif saat dihadapkan pada riba.
Berbagai argumen disampaikan seperti:
- Riba kan kalau besar saja.
- Riba kan kalau transaksi dengan rentenir saja.
- Kalau sesama pihak saling ikhlas itu bukan Riba.
- Riba itu untuk pinjaman konsumtif saja, tapi tidak untuk pinjaman produktif.
- Nggak apa lah bayar Riba, kan untuk kompensasi inflasi.
Dan masih banyak lagi persepsi salah kaprah mengenai Riba.
Padahal Riba dan Babi itu sama-sama diharamkan oleh Allah.
- Babi haram karena sifat/zat-nya.
- Riba haram karena usaha yang dilakukan untuk memperolehnya.
Apabila mudah bagi seorang muslim untuk menghindari makanan yang mengandung babi, maka seharusnya mudah pula bagi seorang muslim untuk menghindar dari transaksi-transaksi ribawi.