Gak Punya Modal, Emang Bisa Buka Usaha?

Bagaimana saya memulai bisnis, sedangkan saya tidak memiliki cukup modal?

Apakah saya harus berutang ke perbankan, padahal setiap perbankan mempersyaratkan adanya bunga dalam jumlah tertentu?

Berikut ini adalah beberapa alternatif yang dibenarkan dalam syariat Islam. Anda dapat memilih satu darinya, yang paling sesuai dengan diri Anda.

  1. Akad mudharabah

Untuk dapat menjalankan opsi ini, Anda hanya membutuhkan satu hal, yaitu keahlian.

Bila Anda telah memiliki suatu keahlian maka selanjutnya carilah seseorang yang memiliki kelapangan dalam harta benda. Yakinkan beliau bahwa dengan keahlian yang Anda miliki, Anda layak untuk mendapatkan kepercayaan untuk mengelola dananya, dengan ketentuan bagi hasil.

Dunia internasional telah membuktikan bahwa akad mudharabah benar-benar efektif dalam menggerakkan perkonomian masyarakat. Sebagaimana ketentuan akad ini benar-benar menguntungkan kedua belah pihak.

  1. Membeli barang dagangan dengan pembayaran terutang

Di antara pilihan yang dapat Anda ambil untuk memulai bisnis tanpa modal lainnya adalah dengan membeli barang dengan pembayaran terutang hingga batas waktu tertentu.

Dengan demikian, selama batas tempo yang disepakati, Anda bisa memasarkan barang dagangan Anda ini. Bila Anda bekerja keras dan lihai dalam memasarkan barang maka, tentu sebelum tempo pembayaran jatuh, Anda telah berhasil menjual seluruh barang atau sebagian besarnya. 

  1. Akad salam

“Akad salam” ialah ‘akad pemesanan barang atau jasa dengan pembayaran tunai di muka, sedangkan barang diserahkan setelah tempo waktu tertentu yang disepakati’.

Bila Anda adalah seorang produsen suatu barang atau seorang pedagang, opsi ini sangat berguna bagi Anda. Betapa tidak, Anda mendapatkan modal segar, sedangkan Anda memiliki kelapangan waktu dalam memenuhi barang pesanan.

Sumber: https://pengusahamuslim.com/2225-alternatif-permodalan-dalam-islam-bagian-pertama-dari-3-seri-tulisan.html