Dalam “Mausu’ah iqtishadiyyah” (ensiklopedi ekonomi) disebutkan, “Riba memainkan peranan penting dalam kehancuran masyarakat terdahulu… dimana pemberi pinjaman tanpa belas kasih menyita kebun para penerima pinjaman jika mereka tidak mampu membayar hutang yang menjadi berlipat ganda karena ditambah bunga.
Jika harga kebun belum mencukupi untuk menutupi hutang yang sudah berlipat ganda itu maka mereka merampas hak kemerdekaan para peminjam dan menjadikan mereka para budak yang diperjual- belikan.”
(Dr. Sulaiman Al-Asqar,Qodhaya fiqhiyyah Musshirah, jilid III, hal.61)
Sumber: Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Harta Muamalat Kontemporer, cetakan ke-20, hal.396
♻️ Tebarlah kebaikan, semoga bermanfaat