Bagaimana mendapatkan akad cicilan tanpa riba untuk kebutuhan modal usaha?
Ilustrasi, Pak Fulan berencana untuk memulai usaha konveksi dan memerlukan modal untuk membeli peralatan usaha seperti:
- Sejumlah mesin jahit.
- Sejumlah mesin obras.
- Sejumlah rol kain.
- Sejumlah rol benang.
Total harga barang di vendor adalah Rp 50 juta.
Proses Pengajuan Cicilan Konvensional:
- Pak Fulan mengajukan pinjaman kepada Bank untuk keperluan modal usaha tersebut.
- Bank memberikan pinjaman senilai Rp 50 juta kepada Pak Fulan.
- Pak Fulan harus mengangsur pinjaman tersebut sebesar Rp 5 juta/bulan selama 12 bulan.
- Pinjaman Pak Fulan kepada Bank adalah Rp 50 juta, sedangkan total cicilan kepada Bank adalah Rp 60 juta
- Selisih nilai hutang dan total cicilan tersebut dinamakan bunga atau riba.
Proses Pengajuan Cicilan Syariah:
- Pak Fulan memesan peralatan konveksi melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
- LKS membeli peralatan konveksi dari vendor seharga Rp 50 Juta.
- LKS kemudian menjual peralatan konveksi kepada Pak Fulan seharga Rp 60 Juta, Dengan pembayaran dicicil Rp 5 Juta/bulan selama 12 bulan.
- Hutang Pak Fulan kepada LKS adalah Rp 60 Juta. Total jumlah cicilan Pak Fulan kepada LKS adalah Rp 60 juta.
Kesimpulan:
- Cicilan syariah adalah solusi untuk mendapatkan akad cicilan yang halal
- Cicilan syariah bukan solusi untuk mendapatkan harga yang lebih murah dan proses yang lebih mudah.
- Pada cicilan konvensional ada pertambahan nilai hutang yang disebut bunga atau riba.
- Pada cicilan syariah ada pertambahan nilai harga jual yang dinamakan margin atau laba.
… Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba … ” (QS. Al-Baqarah: 275)