Cara Agar Tidak Terjerumus Transaksi Haram

Bagi pengusaha Muslim pengetahuan tentang fiqih jual beli tidak bisa disepelekan. Apalagi hal ini terkait halal haram bisnis yang dijalani.

Imam Malik biasa memerintahkan gubernur Madinah untuk mengumpulkan para pelaku bisnis dan pedagang pasar untuk beliau uji.

Jika beliau jumpai ada yang tidak menguasai ketentuan dan aturan main yang ditetapkan Islam dalam dunia bisnis serta tidak memiliki kemampuan untuk membedakan halal haram dunia usaha, maka beliau akan melarangnya berjualan di pasar sambil berkata kepadanya, 

“Pelajarilah aturan jual beli baru buka usaha di pasar. Siapa saja yang tidak menguasai fiqih jual beli mau tidak mau dia akan memakan harta riba” 

[Min Akhlaq Salaf karya Dr. Ahmad Farid, terbitan Darul Aqidah, hal. 88)