Korupsi adalah tindakan pengkhianatan terhadap amanah yang dipercayakan kepada seorang pegawai dan termasuk ghulul.
Seorang pegawai yang bekerja tidak tepat waktu, datang dan pergi tidak sesuai dengan jam kantor, atau bekerja tidak dengan sungguh-sungguh juga telah melakukan tindak KORUPSI.
Sumber : Buku HHMK cetakan ke-24 halaman 206 & 211
♻️ Tebarlah kebaikan, semoga bermanfaat