Hukum asal kerjasama bisnis adalah mubah. Dan dalam fiqh, mubah itu sifatnya pilihan. Boleh anda lakukan, juga boleh anda tinggalkan. Tidak ada dosa dan pahala.
Namun disayangkan, ketika sesuatu yang awalnya mubah bisa menjadi pemicu sengketa. Artinya sesuatu yang mubah menjadi sebab munculnya dosa. Dan siapapun yang bersengketa, pasti dia sakit hati. Semakin sering bersengketa, menjadikan lemah batinnya.
Sebagian ulama seperti Imam Bukhari, tidak ingin mengalami sengketa dalam muamalah. Bahkan ketika beliau hendak membeli sesuatu di pasar, beliau meminta orang lain untuk membelikannya. Karena sanagt khawatir timbul sengketa antara beliau dengan penjual.
- Sengketa dunia akan berulang di akhirat.
Dan kita perlu menyadari, setiap sengketa yang pernah kita lakukan, jika belum selesai di dunia akan diulang di akhirat. Inilah bagian yang paling berat. Terkadang, kita berkeinginan agar sengketa yang kita lakukan tidak diketahui orang lain, namun bisa jadi, ini akan ditampakkan di hadapan seluruh makhluk. Allahberfirman :
“Kamu akan mati, dan mereka akan mati. Kemudian, kalian akan berdebat di sisi Rabb kalian pada hari kiamat.” (QS AzZumar: 30-31).
Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salah satu orang yang jelek di sisi Allah adalah orang yang hobi berkonflik dan paling alot ketika bersengketa.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Orang yang paling Allah benci adalah orang yang sulit ketika bersengketa.” (HR Muslim 6951).
- Jadilah orang yang suka mengalah
Semoga ini bisa meringankan beban kita ketika didunia dan akhirat. Berusahalah untuk menyelesaikan sengketa di dunia ini secara tuntas. Jangan ada lagi perasaan yang masih mengganjal dan jangan sampai itu dibiarkan. Meskipun bisa jadi kita harus di posisi mengalah.
Dari sahabat Jabir bin abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Semoga Allah merahmati orang yang “lugu”ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menuntut hak.” (HR Bukhari 2076 & Ahmad 14659).
Bahkan beliau memberikan janji bagi mereka yang mengalah ketika sengketa, padahal dia berada di posisi yang benar.
Dari hadist sahabat Umamah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Saya memberi jaminan, agar mendapatkan rumah disekitar surga, bagi setiap orang yang meninggalkan perdebatan, meskipun dia berada di pihak yang benar.” (HR Abu Daud dan Baihaqi, dishahihkan oleh Al-Albani).
Allahu a’lam
Ditulis oleh: Ustadz Ammi Nur baits