Jual beli pulsa itu akadanya Ijaroh Madfu’ah Muqoddaman.
Sehingga tak masalah beli pulsa 100.000 seharga 97.000. Karena akadnya jual beli manfaat yang dibayar di awal.
Bukan jual beli mata uang. Sehingga tak berkonsekuensi riba apabila ada selisih harga.
Ustadz Abdurrahman Zahier
Sumber: IG @fikihmuamalatkontemporer