Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) gila.” Al Baqarah: 275
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Pemakan riba akan bangkit pada hari kiamat dalam keadaan gila dan mencekik dirinya sendiri.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 278)
Imam Asy-Syaukani membahas lebih luas, tercatat bahwa ancaman riba yang dimaksud dalam ayat bukan hanya untuk pemakan riba.
Yang disebut dalam ayat untuk pemakan riba hanya untuk menunjukkan jeleknya pelaku tersebut. Namun setiap orang yang bermuamalah dengan riba terkena ancaman ayat di atas, baik yang memakan riba (rentenir) maupun yang menyetor riba (yang meminjam uang atau nasabah).
Imam Asy Syaukani juga berpendapat bahwa keadaan dia seperti orang gila yang kerasukan setan itu bukan hanya saat dibangkitkan dari kubur, namun berlaku untuk keadaannya di dunia.
Orang yang mengumpulkan harta dengan menempuh jalan riba, maka ia akan berdiri seperti orang majnun (orang gila) yaitu karena sifatnya yang rakus dan tamak. Gerakannya saat itulah seperti orang gila. Seperti jika kita melihat ada orang yang tergesa-gesa saat berjalan, maka kita sebut ia dengan orang gila.
(Lihat Fath Al-Qadir karya Asy-Syaukani, 1: 499).
Sumber: rumaysho.com